
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2017
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka penyediaan dan pengembangan akses pembiayaan guna penguatan modal usaha, serta mendukung pemberdayaan dan pengembangan kegiatan usaha bagi nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan, serta usaha masyarakat pesisir, perlu mengatur kembali organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/07/M.LB.01/2017, tanggal 11 Januari 2017, hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 83 Tahun 2022
Perkumpulan Wirausahawan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021
Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2020
Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Aceh Besar dengan Kabupaten Aceh Jaya Aceh