
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2016
Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lainnya untuk diberikan Penganugerahan Tanda Kehormatan;
bahwa untuk menjamin konsistensi, objektivitas dan transparansi dalam penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, diperlukan pedoman untuk menentukan calon penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 175 Tahun 2023
Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123 Tahun 2023
Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah