Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2020

Statuta Politeknik Ahli Usaha Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 4 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 871

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ahli Usaha Perikanan dan meningkatkan pengelolaan dan penyelenggaraan Politeknik Ahli Usaha Perikanan, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2006 tentang Statuta Sekolah Tinggi Perikanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Ahli Usaha Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Wewenang Pengadilan Negeri Untuk Melaksanakan Sidang Praperadilan Terhadap Seorang yang Berstatus Militer


Proses Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia


Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan


Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pengakumulasian Cadangan Pooling Fund Bencana pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2020