
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2018
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2018
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1011/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Batu Bara Tahun 2023
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015
Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021
Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat