Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2021

Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk


Ditetapkan pada tanggal 23 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 442
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perlu mewujudkan pelaksanaan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk;

  2. bahwa untuk meningkatkan peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan, mengintervensi potensi dan permasalahan pengendalian penduduk serta meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat pada program pengendalian penduduk, perlu ditetapkan pedoman mengenai pengelolaan peringatan dini pengendalian penduduk;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah


Penyelenggaraan Keolahragaan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup


Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi