Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Menimbang:
bahwa untuk pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perlu mewujudkan pelaksanaan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk;
bahwa untuk meningkatkan peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan, mengintervensi potensi dan permasalahan pengendalian penduduk serta meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat pada program pengendalian penduduk, perlu ditetapkan pedoman mengenai pengelolaan peringatan dini pengendalian penduduk;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Makassar
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK-II/2015
Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2018
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Informasi Geospasial