Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2021

Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk


Ditetapkan pada tanggal 23 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 442

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perlu mewujudkan pelaksanaan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk;

  2. bahwa untuk meningkatkan peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan, mengintervensi potensi dan permasalahan pengendalian penduduk serta meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat pada program pengendalian penduduk, perlu ditetapkan pedoman mengenai pengelolaan peringatan dini pengendalian penduduk;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Izin Usaha sebagai Badan Usaha Pengerukan dan Reklamasi kepada PT Anugerah Samudera Madanindo


Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian