Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2018

Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai


Ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1215
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu


Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan, Penyampaian, Penyebaran, Pembatalan, dan Pengakhiran Wind Shear Warning dan Aerodrome Warning di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Pengiriman Berkas Perkara Kasasi Pidana Yang Terdakwanya Berada Dalam Tahanan