Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2022

Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai


Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 808

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pengelolaan, penyelenggaraan, dan reformasi organisasi Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, sebagai dampak dari berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMENKP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian


Pembentukan Jabatan Staf Khusus dan Staf Pribadi di Lingkungan Badan Keamanan Laut