Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2013

Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung


Ditetapkan: 17 April 2013
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial melalui pendidikan tinggi, perlu diberikan kesempatan kepada aparatur dan non aparatur pemerintah untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung yang dilakukan secara selektif;

  2. bahwa Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung terdiri atas beberapa status kemahasiswaan sehingga perlu ditetapkan status mahasiswa peserta didik Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung dalam proses pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air


Standar Program Fellowship Urodinamik dan Videourodinamik Dokter Spesialis Urologi


Penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah


Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi dan Revegetasi Untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan