Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial melalui pendidikan tinggi, perlu diberikan kesempatan kepada aparatur dan non aparatur pemerintah untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung yang dilakukan secara selektif;
bahwa Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung terdiri atas beberapa status kemahasiswaan sehingga perlu ditetapkan status mahasiswa peserta didik Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung dalam proses pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016
Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 9/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Urodinamik dan Videourodinamik Dokter Spesialis Urologi
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/MENHUT-II/2008
Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi dan Revegetasi Untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022
Kurikulum Pelatihan Teknis Kearsipan