Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2022

Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri


Ditetapkan pada tanggal 2 Juni 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 602

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan Kementerian Dalam Negeri guna menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang unggul lulusan pendidikan tinggi kepamongprajaan, perlu pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan Kementerian Dalam Negeri;

  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri, perlu disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Bunga sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023


Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004


Penundaan Eksekusi Terhadap Putusan yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Dalam Rangka Menghadapi Pemilu Tahun 2009


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan