Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023

Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi


Ditetapkan: 3 Februari 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat {5}, Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat {5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2OL9 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kota Pagar Alam dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan


Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Bolaang Mongondow


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara