Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat {5}, Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat {5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2OL9 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1987
Permohonan Penetapan Penahanan oleh Mahkamah Agung RI Bagi Terdakwa yang Berada Dalam Tahanan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019
Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan