![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2017
Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6026
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2023
Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun
Konsiderans
bahwa dalam menumbuhkembangkan penyelenggaraan program pensiun dan meningkatkan kesejahteraan serta kesinambungan penghasilan purnakarya, perlu penyesuaian iuran dan manfaat pensiun bagi peserta program pensiun;
bahwa dalam pembaruan penyelenggaraan program pensiun dan mengimbangi manfaat yang telah berkembang pada sistem ketenagakerjaan, perlu dibuka manfaat lain untuk menambah manfaat bagi peserta program pensiun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016
Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2015
Pedoman Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan Pengawas Ketenagakerjaan