Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020

Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 April 2020
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2022
    Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika


Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Batubara


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk secara Wajib


Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2197/2023 tentang Formularium Nasional


Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun yang Menyelenggarakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah