Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
Ditetapkan: 2 April 2020
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2022
Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
Konsiderans
bahwa untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional melalui pemanfaatan gas bumi, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 5, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, perlu mengatur tata cara penetapan pengguna dan harga gas bumi tertentu di bidang industri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/29/PBI/2009
Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2024
Kode Klasfikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan