Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2023

Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 17 Mei 2023
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 394

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan, instansi pembina mempunyai tugas menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika


Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024


Jadwal Retensi Arsip Substantif Perpustakaan Nasional


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Singaperbangsa Karawang pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian