Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2020

Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara


Ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2020
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 558
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara;

  2. bahwa penetapan batas daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Pemerintah Kabupaten Langkat, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam Provinsi Aceh


Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian


Tim Penerbitan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Mengenai Rumusan Kaidah Hukum dalam Putusan-Putusan Penting


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah