Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2022

Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 29 Juli 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan advokasi hukum terhadap permasalahan hukum di bidang kelautan dan perikanan yang semakin kompleks dan dinamis, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2018 tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado


Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Karantina Indonesia


Standar Akuntansi Pemerintahan