Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 140 Tahun 2023

Harga Acuan Ikan


Ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya penambahan pelabuhan pangkalan yang memenuhi syarat penarikan pasca produksi atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan, penambahan jenis ikan, dan penyesuaian harga acuan ikan pada beberapa jenis ikan di beberapa pelabuhan pangkalan, perlu menetapkan harga acuan ikan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Acuan Ikan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu


Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Malingping Tahun 2023-2026


Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah