Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025

Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum


Ditetapkan: 24 November 2025
Berlaku: 1 Januari 2026
Jenis: Peraturan Menteri Hukum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara


Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) “Dana Reksa”


Standar Industri Hijau untuk Industri Baja Lembaran Lapis


Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan