Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2019

Penilaian Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 11 Februari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penilaian kinerja pegawai lingkup Kementerian Pertanian telah diatur dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/KP.340/ 12/2016 tentang Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian;

  2. bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai dan . menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/KP.340/ 12/2016 tentang Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian .Pertanian perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penilaian Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah


Batas Daerah antara Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara


Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi