Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013

Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara


Ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2013
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 356
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin terselenggaranya tertib kehidupan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara dan agar terlaksananya pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan perlu adanya tata tertib yang wajib dipatuhi oleh setiap narapidana dan tahanan beserta mekanisme penjatuhan hukuman disiplin;

  2. bahwa kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap narapidana dan tahanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh


Pedoman Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Perpustakaan Nasional


Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah