Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara
Ditetapkan: 28 Februari 2013
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024
Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan
Konsiderans
bahwa untuk menjamin terselenggaranya tertib kehidupan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara dan agar terlaksananya pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan perlu adanya tata tertib yang wajib dipatuhi oleh setiap narapidana dan tahanan beserta mekanisme penjatuhan hukuman disiplin;
bahwa kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap narapidana dan tahanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2015
Pedoman Penilaian Produk Biosimilar
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1712/XI/Tahun 2023
Penetapan Upah Minimum Kota Makassar Tahun 2024
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 8 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jambi