Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 58 Tahun 2016

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 2125
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan wujud integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan;

  2. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap satuan kerja;

  3. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024


Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia