Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021

Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA)


Disahkan pada tanggal 7 Mei 2021
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 113
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6684

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kegiatan perdagangan merupakan salah satu sektor utama penggerak perekonomian nasional yang dapat dilakukan melalui kerja sama perdagangan internasional untuk mendukung program pembangunan nasional di bidang ekonomi dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  2. bahwa untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan meningkatkan kerja sama ekonomi secara komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara European Free Trade Association (EFTA). Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara-Negara EFTA telah menandatangani Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA) pada tanggal 16 Desember 2018 di Jakarta, Indonesia;

  3. bahwa untuk melaksanakan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTAI maka perlu mengesahkan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTAI;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b. dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kota Pontianak Tahun 2024


Optimalisasi Peningkatan Retribusi Perikanan


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial


Kode Etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara