Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan: 17 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Hukum Nomor 23 Tahun 2025
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2021
Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Tirta Sriwijaya Maju
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 14 Tahun 2025
Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Sendiri
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2023
Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 9 Tahun 2021
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Sarjana Kedokteran Hewan dan Profesi Dokter Hewan
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2024
Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
