
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2018
Cetak Biru Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2019-2023
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan hukum pemidanaan menuntut optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan melalui revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan;
bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-OT.02.02 Tahun 2009 tentang Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum pemidanaan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Cetak Biru Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Tahun 2019-2023;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2019
Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 98 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/4110/2022
Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit
Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan