Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2017

Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek


Ditetapkan: 28 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melalui Penyesuaian/Inpassing, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Analisis Kebijakan dengan Metode Masif, Terbuka, dan Daring


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan melalui Penyesuaian/Inpassing


Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028


Analisis Standar Belanja Tahun 2025