Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2020

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan


Ditetapkan pada tanggal 17 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1349
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemanfaatan Alat Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Dalam Upaya Monitoring Online Pembayaran Pajak Daerah


Kendaraan


Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Kepercayaan


Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Kekanseleraian


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Tableware secara Wajib