Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2025
Penanggulangan Tuberkulosis di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2015
Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha Perikanan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2012
Alokasi Volume Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu Untuk Masing-Masing Konsumen Pengguna Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 19 Tahun 2025
Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2014
Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
