Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.04/2022
Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Penetapan Keasalan Barang yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/16/PADG/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/8/PADG/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 11 Tahun 2025
Pengelolaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan
