Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013
Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 85 Tahun 2023
Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2024
Pelaksanaan Ujian Profesi untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2020
Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan