Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Nol Rupiah atau Nol Persen Pelatihan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Nol Rupiah atau Nol Persen Pelatihan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 352 Tahun 2023
Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun 2022
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2021
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 36 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 12 Tahun 2023
Wajib Serah dan Wajib Simpan Data Primer dan Keluaran Hasil Riset