Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2017

Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Ditetapkan pada tanggal 6 September 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1234

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa peraturan perundang-undangan memegang peran yang strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di lingkungan Kementerian Pariwisata;

  2. bahwa untuk meningkatkan terbit administrasi dan menciptakan keseragaman dalam pembentukan Peraturan Menteri di lingkungan Kementerian Pariwisata, perlu mengganti Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.01/HK.201/MPEK/2013 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pariwisata;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan


Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya


Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata