Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2021

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Ditetapkan pada tanggal 17 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 730

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Perdagangan merupakan wujud integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan;

  2. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengendalian gratifikasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Perdagangan;

  3. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/7/2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.05/2020 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi


Piagam Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Program Bantuan Biaya Fellowship bagi Dokter Spesialis


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024