Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung upaya perubahan pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha, pelindungan, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah serta peningkatan ekosistem investasi, diperlukan upaya untuk mempercepat waktu proses penyelesaian permohonan di bidang paten sederhana;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2011
Pedoman Pasal 15 (Perjanjian Tertutup) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2023
Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 150.K/MB.01/MEM.B/2024
Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat pada Provinsi Sulawesi Tengah