Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan disusun sebagai peraturan dasar pengelolaan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 7 Tahun 2024
Pengalihan Akreditasi Dua Puluh Satu Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan
Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008
Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2024
Pengesahan Charter of the Organisation of Islamic Cooperation (Piagam Organisasi Kerja Sama Islam)
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2020
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah