Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2023

Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan


Ditetapkan: 1 Maret 2023
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan disusun sebagai peraturan dasar pengelolaan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

  2. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengalihan Akreditasi Dua Puluh Satu Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan


Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan


Pengesahan Charter of the Organisation of Islamic Cooperation (Piagam Organisasi Kerja Sama Islam)


Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah