Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2025

Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia


Ditetapkan: 4 Juni 2025
Berlaku: 10 Juni 2025
Jenis: Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan Pemasukan Ternak dalam Hal Tertentu yang Berasal dan Zona dalam suatu Negara Asal Pemasukan


Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa


Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter


Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Badan Informasi Geospasial Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 13 Tahun 2014 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, dan Perhitungan Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Badan Informasi Geospasial