Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2014
Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2015
Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum
Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 21 Tahun 2023
Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Tingkat Kabupaten/Kota
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 3 Tahun 2024
Penetapan Himpunan Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Serta Penetapan Nilai Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan yang Harus Dibayar
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.03/2021
Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan
