Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan


Ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2022
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 318

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk optimalisasi tugas dan fungsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di bidang geologi kelautan, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah dan dinamika perkembangan organisasi, perlu membentuk unit pelaksana teknis di bidang survei dan pemetaan geologi kelautan;

  2. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis di bidang survei dan pemetaan geologi kelautan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai pembentukan Balai Besar di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah


Penasihat Berjangka dan Wakil Penasihat Berjangka


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2023