Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2026

Pedoman Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Tanah dan Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Denda Administratif Penataan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah


Ditetapkan: 13 Januari 2026
Berlaku: 22 Januari 2026
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi


Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu


Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara


Penetapan Walidata dan Produsen Data Tingkat Otorita Ibu Kota Nusantara


Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya