
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang efisien guna meningkatkan kinerja, serta sebagai tindak lanjut penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas;
bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 55 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ciamis pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2022
Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020
Sistem Penanganan Pengaduan Internal (Whistleblowing System)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/SEOJK.05/2019
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.05/2016 tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2023
Pedoman Penilaian Khasiat dan Keamanan Obat Antibakteri