Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1491 Tahun 2025
Daftar Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022
Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2019
Tata Cara Pemberian Preferensi Perdagangan Kepada Negara Kurang Berkembang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.03/2012
Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 4 Tahun 2021
Koordinator dan Koordinator Kelompok di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
