Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2021

Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional


Ditetapkan: 12 November 2021
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjaga dan melindungi warisan geologi (geoheritage) yang bernilai dan berpotensi besar untuk kegiatan penelitian, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan, perlu melakukan pengawasan terhadap taman bumi (geopark);

  2. bahwa untuk meningkatkan pengawasan terhadap taman bumi (geopark), perlu penetapan taman bumi (geopark) nasional sebagai dasar pengelolaan taman bumi (geopark);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah


Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika


Putusan mengenai Barang Bukti


Standar Operasional Prosedur Penegakan Hukum Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing)


Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan