![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2019
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam upaya meningkatkan kapasitas partai politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mewujudkan tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu adanya upaya penguatan sistem dan kelembagaan partai politik.
bahwa upaya penguatan sistem dan kelembagaan partai politik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan melalui dukungan pendidikan politik dan operasional bagi partai politik di daerah, sehingga perlu diberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh suara dan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam pemberian dan penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik perlu diatur dalam suatu peraturan daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2023
Pelindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2018
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Pusat Penelitian Metrologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2017
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh