Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Ditetapkan: 25 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan


Tindakan Karantina Terhadap Media Pembawa yang Diperuntukkan sebagai Bantuan Penanggulangan Bencana


Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan


Tata Cara Menyampaikan Pernyataan untuk Menjadi Warga Negara Indonesia


Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran