Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan dukungan bagi pengembangan sumber daya manusia untuk peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah terkait penanganan dampak pandemi corona virus disease (COVID-19), perlu dilakukan perubahan pola penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
bahwa dalam upaya mendukung pencegahan dan penanganan pandemi corona virus disease (COVID-19) melalui pelaksanaan peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah secara langsung maupun elektronik, untuk terciptanya Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, yang efisien dan efektif perlu dilakukan perubahan kebijakan terhadap penggunaan dana dimaksud;
bahwa ketentuan mengenai penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah belum mengakomodir penggunaan dana paket pelatihan secara elektronik, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2018
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Udara
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/BPH-MIGAS/VII/2011
Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2021
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2017
Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit