Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi untuk Kontrak Kerja Sama yang Akan Berakhir
Ditetapkan: 16 Juli 2021
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Pencabutan Sebagian:
- Ketentuan Pasal 34 pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi untuk Kontrak Kerja Sama yang Akan Berakhir dicabut dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split
Konsiderans
bahwa untuk mengoptimalisasikan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi untuk kontrak kerja sama yang akan berakhir dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi, perlu mengatur pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi;
bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi untuk Kontrak Kerja Sama yang Akan Berakhir;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17.K/MG.03/DJM/2024
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Desember 2023
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 38 Tahun 2022
Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.05/2020
Pengakumulasian Cadangan Pooling Fund Bencana pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2020