Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2016
Pembubaran Unit Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu menata kembali keberadaan Unit Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pembubaran Unit Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 10 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ujian Profesi Untuk Calon Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Semarang
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/BPH-MIGAS/VII/2011
Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/5098/2021
Pemasukan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special access scheme) Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)