Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Berlaku: 9 Juli 2025
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi - Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/5/2016
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Keputusan Jaksa Agung Nomor 322 Tahun 2022
Format dan Bentuk Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus, Serta Daftar Penomoran Registrasi Kendaraan Bermotor Kejaksaan Republik Indonesia
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 326 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 286 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
