Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Ditetapkan: 4 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023
Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, perlu percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai;
bahwa untuk melaksanakan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, perlu mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 50 Tahun 2024
Pedoman Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.1 Tahun 2024
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Panitera Konstitusi
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 21 Tahun 2020
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015
Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi