Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020

Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 4 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023
    Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment


Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi


Standar Program Fellowship Pembedahan Endovaskular Pada Aorta Dan Vena Sentral Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular


Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah


Pengaturan dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah