Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi


Ditetapkan: 19 Februari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia


Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga


Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal


Batas Daerah Kabupaten Paniai dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua


Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon