Tata Cara Perencanaan Kawasan Transmigrasi
Ditetapkan: 21 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Semua ketentuan mengenai kriteria penilaian dan penetapan Kawasan Transmigrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan Kawasan Transmigrasi dicabut dengan Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2022
Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2021
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2014 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025
Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2025
Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2025-2029
