Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jenis: Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2026
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2019
Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 6 Tahun 2023
Rencana Strategis Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024
